Kegiatan ekspor impor adalah bagian penting dari perdagangan internasional, di Indonesia kegiatan ekspor impor seringkali diwakilkan pada pemberi jasa baik yang bersifat resmi maupun yang menawarkan jasa borongan. Hal lumrah dalam beberapa waktu belakangan ini, sejak pemerintah melalui Bea Cukai mengeluarkan kebijakan untuk membatasi impor borongan, terdengar istilah pelabuhan sedang merah, yang berakibat banyak keluhan baik dari pengusaha khususnya ukm yang selama ini menikmati jasa impor borongan bermunculan di media sosial karena barang mereka tidak dapat dikeluarkan di pelabuhan.
Kenapa banyak yang menggunakan jasa impor borongan ? Salah satu faktor yang mendorong tentunya adalah pengusaha tidak mau pusing dengan bayar pajak dan berurusan dengan segala macam birokrasi terkait dengan proses impor dan ekspor yang selama ini, terkesan dan terdengar sangat ribet dan katanya sering dipersulit. Sesuai dengan kebijakan pemerintah untuk meningkatkan dari pajak maka bila dilaksanakan dengan baik, maka impor borongan ini seharusnya dapat dihilangkan karena semua perusahaan yang melakukan impor dan ekspor sangat mudah untuk ditertibkan pajaknya.
Sebagai perusahaan yang bergerak dibidang logistik khususnya pengangkutan kontainer, yang kebetulan banyak bersentuhan dengan muatan ekspor dan impor, setidaknya sangat mengharapkan banyak pengusaha yang menjalankan kegiatan ekspor impornya sendiri, karena ternyata hal tersebut sangat mudah sepanjang mendapatkan informasi yang lengkap dan akurat. Dalam dunia ekspor impor ada begitu banyak pihak yang terkait antara lain, pelayaran, otoritas pelabuhan, kementerian terkait perizinan, insw, bea cukai, pengusaha tps, EMKL, forwarding dan perusahaan angkutan. Dunia ekspor impor adalah dunia yang membutuhkan pengetahuan khusus dan pengalaman di lapangan yang akan sangat membantu dikarenakan kesalahan menjalin kerjasama akan mengakibatkan biaya yang tinggi dan ada kemungkinan barang tidak bisa dikeluarkan dari pelabuhan.
PT. Tongkonan Trans Utama yang selama ini sudah sangat familiar dengan barang ekspor dan impor, menawarkan bantuan berupa konsultasi gratis bagi para pemilik barang baik importir atau eksportir yang membutuhkan informasi terkait dunia ekspor, impor dan kepabeanan. Bantuan informasi yang diberikan oleh PT. Tongkonan Trans Utama adalah :
- Prosedur Impor
Prosedur ini meliputi hal-hal yang harus disiapkan sebelum melakukan kegiatan impor agar dalam proses impor semua permasalahan yang akan dihadapi ke depan dapat dilewati dengan baik, dan barang impor dapat diurus dengan baik, termasuk dalam hal ini adalah penentuan HS barang, pengecekan perizinan barang, pengurusan freight, dan persiapan semua dokumen terkait impor
- Prosedur Ekspor
Prosedur ini meliputi hal-hal yang harus disiapkan sebelum melakukan kegiatan ekspor agar dalam proses impor semua permasalahan yang akan dihadapi ke depan dapat dilewati dengan baik, dan barang ekspor dapat diurus dengan baik, termasuk dalam hal ini adalah penentuan HS barang, pengecekan perizinan barang, pengurusan freight, dan persiapan semua dokumen terkait ekspor
- Kepabeanan
Proses ini adalah proses penyiapan dokumen impor dan ekspor yang akan diproses oleh Bea dan Cukai, sebagai importir dan eksportir seringkali mengabaikan proses ini tanpa menyadari bahwa dokumen ini harus disimpan untuk proses audit bea cukai dan juga pajak di kemudian hari. Penyiapan dokumen yang tidak baik akan berakibat pada timbulnya tambah bayar atau denda dikemudian hari baik saat proses clearance maupun setelah proses audit . Oleh sebab itu, mengapa saat ini banyak perusahaan besar secara khusus membuka lowongan untuk customs specialist atau menggunakan jasa konsultan dari perusahaan konsultan besar dengan biaya yang lumayan besar. Pengetahuan yang baik tentang kepabeanan akan memberikan keuntungan yang besar bagi perusahaan karena ada begitu banyak fasilitas kepabeanan yang dapat dimanfaatkan oleh perusahaan untuk mengembangkan usahanya termasuk penggunaan Free Trade Agreement untuk mendapatkan pembebasan bea masuk.
Selain itu, apabila perusahaan dikenakan tambah bayar baik karena proses clearance maupun audit dan merasa keberatan, PT. Tongkonan Trans Utama dapat membantu proses keberatan dan banding di pengadilan pajak dengan memberikan bantuan informasi terkait dengan proses yang dihadapi, dengan harapan perusahaan dapat memenangkan kembali dan mengajukan permohonan untuk pengembalian tambah bayar yang telah dibayarkan.
- Peraturan Pembatasan dan Larangan
Pengecekan barang yang akan diekspor dan diimpor sangat penting untuk memastikan apakah barang tersebut barang yang dibatasi atau dilarang impor, hal ini sangat perlu dilakukan untuk menghindari barang tertahan di pelabuhan pada saat proses clearance karena tidak dapat melengkapi perizinan yang dibutuhkan. PT. Tongkonan Trans Utama dapat membantu pengecekan apakah komoditas yang akan diekspor atau diimpor termasuk dalam barang larangan atau dibatasi impornya termasuk melakukan pengurusan perizinan atas barang tersebut
- Strategi Penurunan Biaya Tinggi di Pelabuhan
Timbulnya biaya tinggi dan proses yang lama di pelabuhan, pada dasarnya dapat diatasi atau diminimalkan apabila pelaku usaha mengetahui strategi apa yang harus diterapkan agar barang sebelum diekspor atau diimpor sudah disiapkan dengan baik, bukan hanya pada saat proses clearance tetapi juga saat proses audit tidak terdapat temuan yang mengakibatkan tambah bayar. Selain itu, strategi fasilitas kepabeanan apa yang harus diterapkan agar mendapatkan keringanan dalam pembayaran pajak dan bea masuk.